Jangan Takut pada Rapor Pendidikan: Saatnya Sekolah Berdamai dengan Data
![]() |
| Oleh: Muji Sri Ayu Hastuti, S.Pd, Mahasiswa Pasca Sarjana, Jurusan Magister Pedagogi, Universitas Muhammadiyah Malang |
DI
TENGAH semakin kompleksnya persoalan pendidikan, sekolah tidak lagi cukup
mengandalkan intuisi dalam menentukan arah perbaikan. Keputusan pendidikan
membutuhkan informasi yang dapat dipercaya. Namun, persoalannya bukan sekadar
apakah sekolah memiliki data, melainkan apakah data tersebut benar-benar
digunakan untuk memperbaiki pembelajaran.
Rapor
Pendidikan hadir untuk menjawab kebutuhan itu. Berlandaskan Permendikbudristek
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan, platform ini menampilkan
kondisi satuan pendidikan berdasarkan hasil Asesmen Nasional dan berbagai data
pendidikan lainnya. Pemerintah menempatkannya sebagai acuan untuk
mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar masalah, dan menentukan langkah
pembenahan melalui perencanaan berbasis data.
Namun
dalam praktiknya, setiap kali rapor pendidikan dirilis, suasana di ruang guru
kerap berubah tegang. Angka merah ditafsirkan sebagai vonis: sekolah ini gagal,
kepala sekolahnya kurang becus, guru-gurunya tidak kompeten. Padahal, Kepala
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menegaskan
bahwa rapor pendidikan bukan alat untuk membandingkan satu sekolah dengan
sekolah lain, melainkan sarana refleksi internal agar sekolah mengenali
kekuatan sekaligus area yang perlu dibenahi. Panduan resmi platform ini pun
menyebut bahwa hasilnya tidak digunakan untuk memeringkatkan atau menghakimi
satuan pendidikan. Sikap serupa berlaku pada Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang
menurut Kemendikdasmen tidak dimaksudkan untuk melabeli daerah, sekolah, maupun
murid.
Cara
pandang ini penting karena setiap sekolah memiliki konteks yang berbeda.
Sekolah di perkotaan dengan sarana yang relatif lengkap tentu menghadapi
tantangan yang tidak sama dengan sekolah di daerah yang masih berhadapan dengan
keterbatasan sumber daya. Karena itu, angka yang sama belum tentu bermakna sama
ketika ditempatkan pada konteks yang berbeda. Membandingkan sekolah tanpa
memperhitungkan konteks justru berisiko melahirkan kesimpulan yang keliru dan
kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Data
seharusnya menjadi awal percakapan, bukan akhir penilaian. Ketika capaian
literasi atau numerasi belum sesuai harapan, pertanyaan pertama semestinya
bukan “Mengapa nilainya rendah?”, melainkan “Apa penyebabnya dan apa yang dapat
kita lakukan?” Pendekatan ini sejalan dengan kerangka Identifikasi, Refleksi,
dan Benahi: sekolah menentukan masalah prioritas, menemukan akar masalah, lalu
menyusun langkah perbaikan yang relevan dengan kondisi dan kapasitasnya.
Ketakutan
tersebut sebagian bersumber dari praktik di lapangan. Ada indikasi bahwa di
sejumlah daerah, hasil rapor pendidikan dipakai sebagai indikator keberhasilan
dan tolok ukur kinerja pemerintah daerah, sebagaimana disampaikan perwakilan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ketika data yang dirancang untuk refleksi berubah
fungsi menjadi alat penilaian kinerja birokrasi, wajar jika sekolah merasa tertekan,
bukan tertolong.
Kalimantan
Tengah menyuguhkan contoh yang layak dicermati di jenjang SMA. Menurut Dinas
Pendidikan Provinsi, skor Standar Pelayanan Minimal Kalteng pada rapor
pendidikan 2025 mencapai 71,35, naik dari kisaran 60 hingga 69 pada tahun
sebelumnya. Untuk jenjang SMA, kemampuan literasi naik
dari 69,26 menjadi 72,78, sedangkan numerasi dari 63,56 menjadi 68,54. Dinas
Pendidikan juga membangun sistem data terintegrasi bernama Pena Kalteng untuk
memetakan kebutuhan guru dan sumber daya di tiap daerah. Kabar baik ini patut
diapresiasi, tetapi maknanya justru terletak pada pertanyaan lanjutan: SMA mana
yang masih tertinggal, di wilayah mana, dan dukungan apa yang mereka butuhkan?
Angka provinsi yang membaik tidak boleh berhenti sebagai bahan pujian,
melainkan menjadi pintu masuk untuk memeratakan mutu hingga sekolah di pelosok.
Di sinilah peran kepala sekolah, guru, pengawas, dinas
pendidikan, hingga orang tua menjadi penting. Data perlu dibicarakan bersama:
guru diberi ruang untuk merefleksikan pembelajaran, kepala sekolah
menjadikannya dasar menentukan prioritas, dan masyarakat memahami kondisi
pendidikan tanpa menjadikan data sebagai alat stigma. Tanpa dialog semacam itu,
dasbor rapor pendidikan hanya akan menjadi tampilan angka yang dibuka ketika
tenggat pelaporan tiba.
Untuk itu, beberapa langkah positif patut
dipertimbangkan. Kemendikdasmen dan dinas pendidikan daerah dapat menegaskan
batas penggunaan rapor pendidikan agar tidak menjadi dasar tunggal penilaian
kinerja kepala sekolah maupun guru. Kepala sekolah dan guru perlu dibekali
literasi data, bukan hanya cara membaca dasbor, tetapi juga cara memfasilitasi
diskusi reflektif yang aman secara psikologis. Pengawas dan dinas pendidikan
dapat bergeser dari peran inspektur menjadi fasilitator yang mendampingi
sekolah merumuskan akar masalah. Sekolah pun dapat membangun budaya evaluasi
kolektif, sehingga warna merah dibaca sebagai tantangan bersama, sementara
pemerintah daerah konsisten mengomunikasikan tujuan asli rapor kepada orang tua
agar tidak muncul stigma terhadap sekolah tertentu. Langkah-langkah ini tidak
menuntut anggaran besar; yang dibutuhkan adalah kemauan untuk mengubah cara
kita memperlakukan data.
Dengan demikian, kepercayaan terhadap kebijakan
pendidikan tumbuh bukan karena banyaknya laporan, melainkan ketika masyarakat
melihat data benar-benar dipakai untuk keputusan yang masuk akal dan
menghasilkan perbaikan nyata. Sekolah pun perlu belajar bahwa
menemukan capaian yang belum optimal bukanlah kegagalan. Kemampuan mengakui
ruang perbaikan justru bagian penting dari budaya mutu. Kebijakan yang baik
pada akhirnya diuji bukan di ruang rapat, melainkan di ruang kelas.
Pada
akhirnya, pendidikan tidak boleh terjebak pada perlombaan angka. Di balik
setiap indikator terdapat peserta didik dengan kebutuhan, potensi, dan konteks
kehidupan yang berbeda. Rapor pendidikan seharusnya bukan sesuatu yang
ditakuti; ia adalah cermin untuk melihat kondisi pendidikan sekaligus kompas
untuk menentukan arah berikutnya. Sebab, tujuan akhir evaluasi bukanlah
menghasilkan sekolah yang tampak sempurna di atas kertas, melainkan perubahan
pembelajaran yang benar-benar dirasakan oleh peserta didik. (*)

Posting Komentar untuk "Jangan Takut pada Rapor Pendidikan: Saatnya Sekolah Berdamai dengan Data"
Posting Komentar