Jangan Takut pada Rapor Pendidikan: Saatnya Sekolah Berdamai dengan Data

 

Oleh: Muji Sri Ayu Hastuti, S.Pd, Mahasiswa Pasca Sarjana, Jurusan Magister Pedagogi, Universitas Muhammadiyah Malang    

DI TENGAH semakin kompleksnya persoalan pendidikan, sekolah tidak lagi cukup mengandalkan intuisi dalam menentukan arah perbaikan. Keputusan pendidikan membutuhkan informasi yang dapat dipercaya. Namun, persoalannya bukan sekadar apakah sekolah memiliki data, melainkan apakah data tersebut benar-benar digunakan untuk memperbaiki pembelajaran.

Rapor Pendidikan hadir untuk menjawab kebutuhan itu. Berlandaskan Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan, platform ini menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan hasil Asesmen Nasional dan berbagai data pendidikan lainnya. Pemerintah menempatkannya sebagai acuan untuk mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar masalah, dan menentukan langkah pembenahan melalui perencanaan berbasis data.

Namun dalam praktiknya, setiap kali rapor pendidikan dirilis, suasana di ruang guru kerap berubah tegang. Angka merah ditafsirkan sebagai vonis: sekolah ini gagal, kepala sekolahnya kurang becus, guru-gurunya tidak kompeten. Padahal, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menegaskan bahwa rapor pendidikan bukan alat untuk membandingkan satu sekolah dengan sekolah lain, melainkan sarana refleksi internal agar sekolah mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu dibenahi. Panduan resmi platform ini pun menyebut bahwa hasilnya tidak digunakan untuk memeringkatkan atau menghakimi satuan pendidikan. Sikap serupa berlaku pada Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang menurut Kemendikdasmen tidak dimaksudkan untuk melabeli daerah, sekolah, maupun murid.

Cara pandang ini penting karena setiap sekolah memiliki konteks yang berbeda. Sekolah di perkotaan dengan sarana yang relatif lengkap tentu menghadapi tantangan yang tidak sama dengan sekolah di daerah yang masih berhadapan dengan keterbatasan sumber daya. Karena itu, angka yang sama belum tentu bermakna sama ketika ditempatkan pada konteks yang berbeda. Membandingkan sekolah tanpa memperhitungkan konteks justru berisiko melahirkan kesimpulan yang keliru dan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Data seharusnya menjadi awal percakapan, bukan akhir penilaian. Ketika capaian literasi atau numerasi belum sesuai harapan, pertanyaan pertama semestinya bukan “Mengapa nilainya rendah?”, melainkan “Apa penyebabnya dan apa yang dapat kita lakukan?” Pendekatan ini sejalan dengan kerangka Identifikasi, Refleksi, dan Benahi: sekolah menentukan masalah prioritas, menemukan akar masalah, lalu menyusun langkah perbaikan yang relevan dengan kondisi dan kapasitasnya.

Ketakutan tersebut sebagian bersumber dari praktik di lapangan. Ada indikasi bahwa di sejumlah daerah, hasil rapor pendidikan dipakai sebagai indikator keberhasilan dan tolok ukur kinerja pemerintah daerah, sebagaimana disampaikan perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ketika data yang dirancang untuk refleksi berubah fungsi menjadi alat penilaian kinerja birokrasi, wajar jika sekolah merasa tertekan, bukan tertolong.

Kalimantan Tengah menyuguhkan contoh yang layak dicermati di jenjang SMA. Menurut Dinas Pendidikan Provinsi, skor Standar Pelayanan Minimal Kalteng pada rapor pendidikan 2025 mencapai 71,35, naik dari kisaran 60 hingga 69 pada tahun sebelumnya. Untuk jenjang SMA, kemampuan literasi naik dari 69,26 menjadi 72,78, sedangkan numerasi dari 63,56 menjadi 68,54. Dinas Pendidikan juga membangun sistem data terintegrasi bernama Pena Kalteng untuk memetakan kebutuhan guru dan sumber daya di tiap daerah. Kabar baik ini patut diapresiasi, tetapi maknanya justru terletak pada pertanyaan lanjutan: SMA mana yang masih tertinggal, di wilayah mana, dan dukungan apa yang mereka butuhkan? Angka provinsi yang membaik tidak boleh berhenti sebagai bahan pujian, melainkan menjadi pintu masuk untuk memeratakan mutu hingga sekolah di pelosok.

Di sinilah peran kepala sekolah, guru, pengawas, dinas pendidikan, hingga orang tua menjadi penting. Data perlu dibicarakan bersama: guru diberi ruang untuk merefleksikan pembelajaran, kepala sekolah menjadikannya dasar menentukan prioritas, dan masyarakat memahami kondisi pendidikan tanpa menjadikan data sebagai alat stigma. Tanpa dialog semacam itu, dasbor rapor pendidikan hanya akan menjadi tampilan angka yang dibuka ketika tenggat pelaporan tiba.

Untuk itu, beberapa langkah positif patut dipertimbangkan. Kemendikdasmen dan dinas pendidikan daerah dapat menegaskan batas penggunaan rapor pendidikan agar tidak menjadi dasar tunggal penilaian kinerja kepala sekolah maupun guru. Kepala sekolah dan guru perlu dibekali literasi data, bukan hanya cara membaca dasbor, tetapi juga cara memfasilitasi diskusi reflektif yang aman secara psikologis. Pengawas dan dinas pendidikan dapat bergeser dari peran inspektur menjadi fasilitator yang mendampingi sekolah merumuskan akar masalah. Sekolah pun dapat membangun budaya evaluasi kolektif, sehingga warna merah dibaca sebagai tantangan bersama, sementara pemerintah daerah konsisten mengomunikasikan tujuan asli rapor kepada orang tua agar tidak muncul stigma terhadap sekolah tertentu. Langkah-langkah ini tidak menuntut anggaran besar; yang dibutuhkan adalah kemauan untuk mengubah cara kita memperlakukan data.

Dengan demikian, kepercayaan terhadap kebijakan pendidikan tumbuh bukan karena banyaknya laporan, melainkan ketika masyarakat melihat data benar-benar dipakai untuk keputusan yang masuk akal dan menghasilkan perbaikan nyata. Sekolah pun perlu belajar bahwa menemukan capaian yang belum optimal bukanlah kegagalan. Kemampuan mengakui ruang perbaikan justru bagian penting dari budaya mutu. Kebijakan yang baik pada akhirnya diuji bukan di ruang rapat, melainkan di ruang kelas.

Pada akhirnya, pendidikan tidak boleh terjebak pada perlombaan angka. Di balik setiap indikator terdapat peserta didik dengan kebutuhan, potensi, dan konteks kehidupan yang berbeda. Rapor pendidikan seharusnya bukan sesuatu yang ditakuti; ia adalah cermin untuk melihat kondisi pendidikan sekaligus kompas untuk menentukan arah berikutnya. Sebab, tujuan akhir evaluasi bukanlah menghasilkan sekolah yang tampak sempurna di atas kertas, melainkan perubahan pembelajaran yang benar-benar dirasakan oleh peserta didik. (*)


Posting Komentar untuk "Jangan Takut pada Rapor Pendidikan: Saatnya Sekolah Berdamai dengan Data"